Pembunuh ibu hamil tujuh bulan Nur Astiyah
yang dimutilasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang ditangkap oleh tim
gabungan di Surabaya. Kusmayadi alias Agus ditangkap usai melarikan diri
selama sepekan.
Setelah menjadi DPO selama 8 hari, polisi akhirnya berhasil meringkus Kusmayadi alias Agus, tersangka pembunuh wanita hamil korban mutilasi bernama Nur Atikah (34) alias Nuri.
Berdasarkan informasi yang didapat, Agus ditangkap tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kabupaten dan Polsek Cikupa di Rumah Makan Padang Sari Bundo, Jalan Masrip, Karangtilang, Surabaya, Jawa Timur pada Rabu siang, 20 April 2016.
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Agus berhasil dibekuk di rumah makan padang daerah Surabaya.
"Ya betul (sudah ditangkap)," kata Herry saat dikonfirmasi, Kamis (21/4/2016).
Namun pria yang akrab disapa Herimen itu enggan berkomentar lebih banyak. Kini, Agus tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"Nanti ya, belum bisa saya sampaikan. Sekarang dia sedang kami periksa intensif dulu," tambahnya.
Sekadar diketahui, sesosok mayat wanita yang sedang hamil bernama Nur Atikah ditemukan petugas kepolisian di Telagasari Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu 13 April 2016.
Mayat wanita hamil ditemukan dalam kondisi bagian tangan dan kaki terpotong. diketahui, pelaku pembunuhan sadis dengan memutilasi korban adalah Kusmayadi alias Agus, yang tak lain adalah rekan korban. Bahkan, pelaku sempat tinggal bersama korban dalam satu atap.
Sumber: Okezone
No comments:
Write comments