Hubungan badan siswi SMP dan siswa SMA di
kamar kost berbuah petaka. Setelah berhubungan badan, siswi SMP masuk
rumah sakit, sedangkan siswa SMA masuk penjara.
Kejadian itu dialami Melati (nama samaran) dengan kekasihnya GP alias Endi (17). Melati yang masih berusia 13 tahun mengalami pendarahan setelah berhubungan badan dengan kekasihnya Endi.
Warga Kecamatan Malalayang, Kota Manado yang kini masih duduk di bangku kelas II SMP ini, harus mendapat perawatan medis di rumah sakit.
Pelaku yang masih tercatat sebagai siswa SMA Kelas II, kemudian diamankan aparat kepolisian di kediamannya. Siswa SMA itu langsung dijebloskan ke penjara dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Korban dan pelaku kenalan sejak beberapa bulan yang lalu melalui media sosial (medsos) Facebook. Berawal dari saling like status, keduanya akhirnya resmi pacaran 2 bulan 15 hari.
“Kami pacaran sudah dua bulan lebih. Selama pacaran, kami sudah lima kali bertemu,” ujar Melati.
Nah, pada Rabu (30/3) siang, Melati dan Endi bertemu di Terminal Malalayang. Dari tempat tersebut, Endi membawa Melati ke salah satu rumah kos di kompleks terminal.
Di rumah kost teman Endi itulah, keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri. Awalnya, Melati sempat menolak, namun rayuan gombal Endi membuat Melati luluh.
Akhirnya, Endi sukses menjebol perawan Melati. Rupanya, Endi terlalu ganas menindih Melati yang masih perawan, sehingga selaput darahnya robek dan mengalami pendarahan.
Selengkapnya di pojoksatu.id
No comments:
Write comments